Standar akuntansi keuangan

Didalam artikel ini saya akan membahas standarisasi akuntansi secara umum, karena penyusunan laporan keuangan itu harus mengacu pada prinsip akuntansi yang berlaku secara umum.Pernyataan standar akuntansi keuangan (PSAK) yang disusun oleh Dewan standar akuntansi keuangan IAI merupakan acuan utama dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan di Indonesia.
 
Kebanyakan masing-masing individu dan perusahaan masih yang yang belum mengetahui tentang perkembangan terbaru PSAK sebagai dasar penyusunan laporan keuangan. Maka dari itu saya membuat artikel ini agar dapat memahami standar akuntansi. Standar akuntansi keuangan terus menerus diperbaharui yang bertujuan untuk menuju praktik akuntansi yang baik, maju dan benar.
 
Standar akuntansi keuangan (SAK) adalah suatu kerangka dalam prosedur pembuatan laporan keuangan agar terjadi keseragaman dalam penyajian laporan keuangan. Standar akuntansi keuangan (SAK) merupakan hasil perumusan komite prinsipal Akuntansi Indonesia.

Berikut ini macam-macam SAK :


1. PSAK-IFRS

Pada PSAK ini wajib untuk entitas dengan akuntabilitas publik seperti : Emiten, perusahaan publik, perbankan, asuransi dan BUMN. Tujuan dari PSAK ini adalah memberikan informasi yang relavan bagi pemakai laporan keuangan. IFRS adalah bagian dari IFAC yang sudah pasti harus mematuhi SMO (statement Membership Obligation) yang menjadikan IFRS sebagai standart accounting standart. Manfaat dari perapan IFRS adalah meningkatkan daya banding laporan keuangan, memberikan informasi yang berkualitas mengurangi perbedaan dalam laporan keuangan, mengurangi biaya pelaporan keuangan perusahaan multinasional dan biaya untuk analisis keuangan bagi para analisis dan yang terakhir meningkatkan kualitas pelaporan keuangan best practice. Jadi walaupun Indonesia harus menyesuaikan standart keuangan dengan IFRS namun hal ini akan mempermudah untuk pelaporan keuangan msekipun akan ada perubahan-perubahan dalam penyusunan laporan keuangan itu sendiriyang bersifat menyeluruh.

2. SAK-ETAP

SAK-ETAP adalah standar akuntansi keuangan untuk Entitas. ETAP yaitu entitas yang tidak memiliki akuntabilitas publik yang signifikan serta menrbitkan laporan keuangan untuk tujuan umum bagi penggunan eksternal. Dengan adanya SAK ETAP diharapkan perusahaan kecil dan menengah dapat untuk menyusun laporan keuangan sendiri juga dapat di audit dan mendapatkan opini audit, sehingga perusahaan dapat menggunakan laporan keuangannya utnuk mendapatkan dana untuk pengembangan usahanya.

3. PSAK SYARIAH

PSAK syariah digunakan oleh entitas yang melakukan transaksi syariah baik entitas lembaga syariah maupun lembaga non syariah. Dalam PSAK syariah ini pengembangan dilakukan dengan model PSAK umum namun psak berbasis syariah ini dengan acuan fatwa MUI.

4. SAP

SAP adalah standar akuntansi pemerintah yang diterbitkan oleh Komite standar akuntansi pemerintah. SAP ini ditetapkan sebagai PP (peratuan pemerintah)yang ditetapkan untuk entitas pemerintah dalam menyusun laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) dan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD). SAP ini disusun untuk menyusun instalasi kepemerintahan baik pusat maupun daerah untuk menyusun laporan keuangan dalam pemerintahan. Dan diharapkan dengan adanya SAP maka akan ada transfaransi dan akuntabilitas  pengelolaan keuangan negara sehingga dapat mewujudkan pemerintahan yang baik.
Dengan demikian dapat diambil kesimpulan tujuan adanya SAK adalah untuk memenuhi syarat yang telah ditetapkan oleh Dewan standar akuntansi keuangan dengan menetapkan dasar-dasar penyajian laporan keuangan untuk tujuan umum agar dapat dibandingkan baik dengan laporan keuangan perusahaan dengan perusahaan lain. pengakuan, pengukuran dan pengungkapan transaksi dan peristiwa tertentu diatur dalam standar akuntansi yang terkait.

0 Response to "Standar akuntansi keuangan"

Post a Comment